Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Begini hitungan tukin jika single salary berlaku. Sumber foto. Freepik--

BACA JUGA:Siap-siap! Single Salary Bikin Gaji PNS Melambung Tinggi, Segini Nominal Terbarunya

- JF 10 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 10 juta 991 ribu

- JF 9 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 9 juta 549 ribu

- JF 8 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 8 juta 296 ribu

- JF 7 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 7 juta 207 ribu

- JF 6 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 6 juta 662 ribu

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Lampung Paparkan 21 Jamaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia, Lampung Timur Terbanyak Meninggal

- JF 5  pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 5 juta 440 ribu

- JF 4 pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 4 juta 727 ribu

- JF 3 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai  Rp 4 juta 106 ribu

- JF 2  pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai  Rp 3 juta 568 ribu

- JF 1 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai  Rp 3 juta 100 ribu.

BACA JUGA:Daun Bidara Baik untuk Kesehatan, Yuk Bahas Manfaat dan Cara Mengolahnya

Jika dibandingkan sebelum pakai single salary, gaji PNS tertinggi hanya berada di angka kisaran Rp 4 juta dengan golongan 4.

Meskipun nominal di atas belum diumumkan oleh pemerintah, setidaknya sudah ada gambaran bahwa gaji PNS bakal dibikin melambung tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: