Polsek Kota Agung Dibantu Warga, Amankan Remaja Pencuri Motor di Area Kontrakan
Korban pencurian di Tanggamus diamankan Polisi. Foto dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang remaja inisial HD (17) ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus dibantu warga atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) di salah satu kontrakan di Lingkungan Way Taman, Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.
Selain menangkap tersangka HD, polisi juga memburu 1 rekannya, yang kabur dari lokasi. Terus dilakukan upaya pengejaran, pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan hingga kini masih diburu pihak kepolisian.
Atas penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street BE 3362 ZJ milik korban Asroli (27), warga Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat, ungkap seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, AKP I Made Sudastra, mengatakan, tersangka ditangkap pasca menggasak motor korban di depan kontrakan milik Udin, di Lingkungan Pasar Madang, Kota Agung.
BACA JUGA:Jadi Gubernur Terkaya di Indonesia Nomor Dua, Setahun Kekayaan Herman Deru Meningkat Sampai Segini
"Tersangka ditangkap di Jalan Raya Pekon Negeri Ratu saat kabur membawa motor milik korban pada Senin tanggal 10 Juli 2023, sekitar pukul 02.15 WIB," kata AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 01.00 WIB, ia baru saja sampai mengantarkan pacarnya ke kosan yang terletak di Way Taman dan memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran dalam kos dengan kunci stang. Namun saat itu gerbang pagar tidak terkunci.
Lantas, pada sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendengar suara seperti suara patahan kunci, karna korban curiga korban mengecek motor dan ternyata motor korban sudah dinaiki dan dibawa kabur oleh tersangka ke arah jalan raya.
Kemudian korban meminta tolong warga untuk mengejar tersangka dan mencegat di jalan raya pekon negeri ratu.
BACA JUGA:Tangani 'Kredit Macet', Kejari Lampung Barat Dimintai Bantuan Hukum oleh PT BPRS
Ternyata benar tersangka melintas dan kemudian langsung oleh korban dipalangkan dengan motor lainya, sehingga Tersangka terjatuh.
Oleh korban dan teman korban, pelaku langsung diamankan dan di bawa ke TKP awal kost tersebut.
Warga juga menghubungi petugas kepolisian, sehingga petugas menuju TKP awal pencurian.
"Tersangka berikut dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kota Agung guna penyelidikan lebih lanjut. Korbannya juga telah melapor secara resmi untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: