Polsek Kota Agung Dibantu Warga, Amankan Remaja Pencuri Motor di Area Kontrakan

Polsek Kota Agung Dibantu Warga, Amankan Remaja Pencuri Motor di Area Kontrakan

Korban pencurian di Tanggamus diamankan Polisi. Foto dok--

BACA JUGA:Berikan Edukasi terhadap Masyarakat yang Buta Pemilu 2024 di Mesuji

Sambungnya, dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 kunci leter T berikut dengan anak kunci dan HP Oppo warna putih.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka HD bahwa ia melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya.  "Untuk rekan HD, saat ini masih dilakukan pencarian dan ditetapkan DPO," ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun demikian, penyidikan tersangka tetap mengacu UU Peradilan Anak," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: