Disdikbud Kota Metro Akan Tindak Tegas Panitia PPDB yang Melakukan Kecurangan

Disdikbud Kota Metro Akan Tindak Tegas Panitia PPDB yang Melakukan Kecurangan

Ilustrasi sekolah. (Pixabay)--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Lampung memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Metro ini lancar dan sesuai dengan aturan.

Kepala Disdikbud Metro Suwandi melalui Kabid Dikdas Fezal Aferizal menjelaskan, proses PPDB SMP di Bumi Sai Wawai sudah dimulai pada tanggal 3 Juli lalu, sampai tanggal 20 Juli 2023 mendatang.

"Iya untuk PPDB SMP masih berjalan. Dan pendaftaran menggunakan sistem online, melalui aplikasi," ujarnya.

Dikatakannya, proses PPDB SMP di Kota Metro berlangsung transparan. Sehingga, dipastikan akan sulit dilakukan kecurangan.

BACA JUGA:Nopol Dua Angka Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkot Metro Tunggu Diterbitkan

"Jadi sudah menggunakan aplikasi. Kami pastikan itu akan sulit untuk melakukan kecurangan dalam PPDB ini. Proses PPDB semua by sistem, termasuk juklak dan juknisnya," jelasnya.

Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada panitia PPDB Jika ditemukan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMP tahun 2023 ini.

"Tentu kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami akan tegas jika ditemukan panitia PPDB yang melakukan kecurangan," tandasnya.

Pihaknua mengimbau kepada orangtua calon siswa SMP untuk tidak membeda-bedakan SMP unggulan atau non unggulan. Sebab, semua sekolah di Kota Metro berkualitas yang sama.

BACA JUGA:PAD Lampung Timur Masih 37,01 Persen, Ini yang Akan Dilakukan Dispenda

"Iya semua sekolah di Metro itu kualitasnya sama bagusnya. Jadi jangan beda-bedakan, karena semua SMP kita ini sangat bagus," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: