Masyarakat Desa Dalam Kawasan Hutan Lampung Datangi DPD RI, Ini Tujuannya

Masyarakat Desa Dalam Kawasan Hutan Lampung Datangi DPD RI, Ini Tujuannya

DDKH berharap pemerintah segera mensosialisasikan dan melaksanakan kegiatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTKH).--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Provinsi Lampung yang berdomisili di desa dalam kawasan hutan (DDKH) berharap pemerintah segera mensosialisasikan dan melaksanakan kegiatan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTKH).

Presidium Focus Group Discussion Desa Kawasan Hutan (FGD DKH) Provinsi Lampung Abu Hasan menjelaskan, di Provinsi Lampung tercatat ada 200 desa yang berada dalam kawasan hutan.

Antara lain di kawasan Register 38 Gunung Balak (Lamtim), Register 37 Gedung Wani (Lamtim), Register 34 Lampung Utara dan Register 47 Way Terusan.

"Sudah puluhan tahun masyarakat DDKH memimpikan lahan dan pemukimannya  lepas dari kawasan hutan," jelas Abu Hasan.

BACA JUGA:Manfaat Buah Rambutan Buat Kesehatan Tubuh dan Baik untuk Mata

Dilajutkan, impian masyarakat DKH untuk lepas dari kawasan hutan mulai ada titik terang.

Itu menyusul kebijakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menerbitkan keputusan nomor SK.6999/MENLHK.PKTL/PPKH/PLA/9/2022 tentang pembentukan tim terpadu dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataana kawasan hutan (PPTKH).

Kemudian, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Kementerian LHK melalui Dirjend Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan telah menerbitkan surat nomor SK-5/PKTL-KUM/PKHK/Pla.2/1/2023 perihal permintaan data subjek dan objek pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam kawasan hutan dan pembentukan tim tekhnis per Kabupaten/Kota dalam rangka kegiatan PPTKH.

Namun, lanjutnya, hingga saat ini masyarakat DDKH belum mendapat sosialisasi dan proses  pendataan subjek dan objek pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam kawasan hutan dalam rangka kegiatan PPTKH.

BACA JUGA:Kucing Peliharaan Harus Terhindar dari Kutu, Bagaimana Caranya?

Karenanya, FGD PKH bersama perwakilan masyarakat DDKH mendatangi Kantor DPD RI, Jumat 14 Juli 2023. 

Kedatangan FGD PKH bersama perwakilan masyarakat DDKH disambut Wakil Ketua DPD RI Komite II Bustami Zainudin.

"Kami meminta DPD memperjuangkan aspirasi masyarakat DDKH yang mengharapkan segera lepas dari kawasan hutan," jelas Abu Hasan.

Selain itu, Presidium FGD DKH bersama perwakilan masyarakat DDKH juga berharap DPD RI membantu jalan keluar atas berbagai kendala dalam kegiatan PPTPKH di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: