Peringatan Bagi Pecundang PPDB di Lampung

Peringatan Bagi Pecundang PPDB di Lampung

Catatan Bang Aca-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

Kedua, telah memberikan keterangan palsu. Nyata-nyata calon siswa tidak menetap di alamat dalam KK.

Ketiga, cara ini secara langsung telah merusak karakter anak. Mengajarkan cara cara bohong untuk mencapai sebuah tujuan.

Keempat, kelima dan seterusnya anda sudah tahu apa dampak buruk dari perbuatan curang itu. 

Apalagi itu terjadi pada dunia pendidikan yang pada intinya untuk membentuk karakter anak didik.

Sekarang tinggal bagaimana para pemimpin daerah ini mensikapi itu. 

Jika memang ini dianggap hal serius, maka lakukan apa yang telah Walikota Bogor Bima Arya lakukan.

Saya yakin dan percaya, gubernur, wali kota dan bupati se Provinsi Lampung bisa mengambil langkah untuk memberantas kecurangan ini. 

Caranya bentuk tim verifikasi dan membuka posko pengaduan terhadap indikasi kecurangan yang ditemukan.

Untuk lebih memudahkan tim bekerja, hanya memverifikasi siswa yang alamat KK-nya tidak sama dengan orang tua kandungnya. 

Ini bisa dilihat dari status hubungan anak dengan kepala keluarga yang dalam KK itu.

Jika di KK anak berstatus famili, cucu, keponakan maka itu patut dicurigai.

Apalagi orang tua kandung yang bersangkutan tinggal dalam satu wilayah.

Libatkan perangkat kelurahan, RT, tetangga untuk memastikan apakah siswa yang bersangkutan menetap di alamat dalam KK dalam satu tahun terakhir. Mudahkan?

Ambil contoh di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 9. Kedua SMA fovorit ini mendapat jatah merekrut sebanyak 346 siswa/i untuk 10 kelas.

Melihat jumlah itu, siswa yang diterima melalui jalur zonasi sedikitnya 173 siswa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: