Iklan Bos Aca Header Detail

Mengenal Suku Kalaidzhi yang Punya Tradisi Jual Beli Calon Istri, Tidak Perawan, Jaminan Uang Kembali

Mengenal Suku Kalaidzhi yang Punya Tradisi Jual Beli Calon Istri, Tidak Perawan, Jaminan Uang Kembali

Para gadis suku Kalaidzhi yang bersolek dan 'dijual' di pasar pengantin untuk mendapatkan jodoh. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE Bicara Fakta--

BACA JUGA:Buah Penurun Kolesterol yang Bisa Kamu Jumpai di Lingkungan Rumah

Namun demikian, anak gadis yang akan ‘dijual’ di pasar pengantin ini berusia mulai dari 14 sampai 19 tahun.

Atau para anak gadis yang belum menginjak usia kepala dua alias dua puluh tahun.

Sebab dalam tradisi pasar pengantin atau Gypsy Brides Market.

Anak gadis yang sudah menginjakan usia 20 tahun, maka ia dianggap tua.

BACA JUGA:Bikin Tepok Jidat! Ini Tradisi Nyentrik Suku Kalash Pakistan

Sehingga dikhawatirkan akan mudah bercerai jika sudah berlangsung perkawinan.

Dalam transaksi ‘jual beli’ calon pengantin di pasar tersebut.

Pihak keluarga perempuan harus memiliki jaminan bahwa gadis yang akan ‘dibeli’ masih perawan.

Karena jika ketahuan bahwa anak gadisnya sudah tak lagi perawan.

BACA JUGA:Berlibur ke Bangka Belitung? Cicipi 6 Makanan Khas yang Lezat Tiada Tanding

Maka uang yang sudah diserahkan harus dikembalikan kepada pihak laki-laki yang membelinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: