2 Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Warga Bumi Agung Lampung Timur Diamankan

2 Kali Mencuri di Rumah yang Sama, Warga Bumi Agung Lampung Timur Diamankan

Polsek Marga Tiga Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Marga Tiga Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dari pengungkapan kasus itu, Polsek Marga Tiga mengamankan ARP (19) warga Kecamatan Bumi Agung Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Marga Tiga Iptu Suryono menjelaskan, ARP disangka terlibat dalam 2 kali aksi curat di rumah Sutaryo (43) warga Desa Negeri Tua Kecamatan Marga Tiga.

Aksi pertama dilakukan, Selasa 2 Mei 2023. Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding belakang yang sedang dibangun menggunakan tangga.

BACA JUGA:Ini Dua Jenis Emas yang Naik Harga Hari Ini Rabu 19 Juli 2023

Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur 1 buah helm merek NHK, 1 buah HP merek Samsung J2 dan uang tunai Rp50 ribu.

Aksi ke 2 dilakukan, Minggu 16 Juli 2023. Modusnya,memanjat dinding dapur, pukul 02.00 Wib. Kemudian, setelah berhasil masuk rumah, tersangka membawa kabur 1 buah HP merek Vivo Y16.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Marga Tiga berhasil mengamankan tersangka, Senin 17 Juli 2023.

"Tersangka kami amankan di Polsek Marga Tiga guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres, Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA:Sambut 1 Muharam 1445 Hijriah, DPC PDIP Lamtim Gelar Semaan Alqur'an dan Sholawatan

Diberitakan sebelumnya, upaya Polsek Way Bungur Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga ke wilayah Tulang Bawang Barat membuahkan hasil.

Itu setelah personil Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur mengamankan, BD (39) warga Kecamatan Pagar Dewa Tulang Bawang Barat, Kamis 13 Juli 2023.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Putu Hartha Jaya Utama menjelaskan, BD disangka sebagai pelaku curat telepon genggam (HP) merek Vivo V25 milik Elok Widarti (27) warga Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya, Rabu 10 Mei 2023. Modusnya, tersangka bersama rekannya masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: