Segera Diangkat! Inilah Daftar Bidang Perkerjaan yang Terpilih Jadi PNS Part Time
Jenis perkerjaan ini bakal di angkat jadi PNS part time. Sumber foto. Freepik--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Nasib honorer akan segera ditentukan oleh pemerintah pada November 2023 mendatang.
Soal penghapusan, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan untuk tidak melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer.
Salah satu kebijakan yang diambil dalam menangani nasib tenaga honorer yakni, penambahan struktur baru di dalam status perkerjaan ASN.
Adapun struktur baru yang saat ini tengah disusun oleh pemerintah yaitu, PNS part time.
BACA JUGA:Waspada! Ada Spesialis Pencuri di Suasana Pesta
PNS part time rencananya akan diterapkan oleh pemerintah untuk dijadikan solusi jalan tengah terhadap kejelasan status tenaga honorer.
Agar tidak terjadinya PHK massal tahun ini, pemerintah telah berancana akan mengangkat seluruh tenaga honorer untuk menjadi PNS part time.
Dengan di angkatnya tenaga honorer menjadi PNS part time maka pemerintah bisa mencegah dari terjadinya PHK massal tahun ini.
Maka dari itu, saat ini pemerintah tengah berencana melakukan revisi ulang terhadap UU Nomor 5 tahun 2014 terkait status perkerjaan ASN.
BACA JUGA:Bawa Pengantin, Minibus Alami Kecelakaan, Satu Orang Meninggal Dunia
Jika sebelumya, status ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Kini akan ada penambahan unsur baru yakni PNS part time untuk status tenaga honorer.
Di angkatnya status tenaga honorer menjadi PNS part time tentu akan menjadi sebuah kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai.
Jika benar demikan, jenis bidang perkerjaan apa saja yang nantinya bakal di angkat menjadi PNS part time.
Menjawab hal tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut ada tiga bidang perkerjaan yang nantinya bakal di angkat menjadi PNS part time.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: