Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama 2 tahun Hingga Hamil

Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama 2 tahun Hingga Hamil

Seorang ayah kandung tega mencabuli anaknya selama 2 tahun sampai hamil berbadan dua.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang ayah tega mencabuli anaknya selama 2 tahun sampai hamil berbadan dua.

Atas perbuatannya, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Waykanan mengamankan R (41) warga Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

R yang merupakan ayah kandung korban diduga telah melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anaknya EP yang masih dibawah umur.

Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, kejadian persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya itu terjadi pertama kali pada tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Panglima TNI Lakukan Mutasi Besar-besaran, Berikut Ini Nama-nama yang Bergeser

"Saat itu, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) masih berusia 16 tahun dan masih duduk dikelas 10 SMA," ungkap Andre, Kamis 20 Juli 2023.

Dalam melakukan aksinya pertama kali, sambung Andre, pelaku mencabuli korban pada tahun 2021, sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumah korban di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

"Sejak saat itulah sering sekali tersangka melakukan hubungan intim dengan korban sampai terahir kali dilakukan pada hari Minggu 16 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat korban sedang sendiri di kamar rumahnya," ucapnya.

Atas perbuatan ayahnya tersebut, korban mengalami trauma hingga berbadan dua dan selanjutnya bercerita kepada Keluarganya yang bernama SB salah satu aparatur Kampung.

BACA JUGA:Mengenal Batu Ruby Sebagai Bukti Kehidupan Purba

"Kemudian, SB bersama keluarganya melaporan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Waykanan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Andre, tersangka tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya langsung di bawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Bawa Pengantin, Minibus Alami Kecelakaan, Satu Orang Meninggal Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: