Melambung Tinggi! Segini Rincian Gaji dan Tunjangan yang Diterima Pejabat Tertinggi Negara
Segini rincian gaji dan tukin yang diterima pejabat negara. Sumber foto. Freepik--
Sama halnya dengan Presiden, Wakil juga akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 22 juta.
BACA JUGA:21 Kuliner Mojokerto Jawa Timur Wajib Dicoba, Nomor 17 Cocok untuk yang Hobby Memancing
3. Menteri Negara
Sebagai pejabat tertinggi negara Menteri akan menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 5 juta 40 ribu.
Sedangkan, untuk tunjangan jabatan yang diterima oleh Menteri Negara sebesar Rp 13 juta 608 ribu.
4. Gaji dan tunjangan Ketua DPR yang melambung tinggi
Sebagai seorang pejabat negara yang menjabat sebagai ketua DPR juga menerima gaji dan tunjangan.
BACA JUGA:Cek Beragam Perubahan Harga Emas Hari Ini, Jumat 21 Juli 2023
Adapun gaj pokok per bulan yang akan diterima bagi seorang ketua DPR sebesar Rp 5 juta 40 ribu.
Selain gaji, ketua DPR juga akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 67 juta 733 ribu.
Di luar dari itu, Ketua DPR juga akan menerima tunjangan lainnya.
Seperti perjalanan harian, anggaran pemeliharaan dan pensiunan mulai dari kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Tanggamus Mendapatkan Kunjungan dari JMC IT Consultan
5. Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua DPR
Lain halnya dengan ketua, wakil DPR akan menerima rincian gaji pokok per bulannya sebesar Rp 4 juta 620 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: