Seorang Karyawan Salon Kecantikan Diduga Dianiaya Dan Ditodong Pistol Oleh Teman Dekat

Seorang Karyawan Salon Kecantikan Diduga Dianiaya Dan Ditodong Pistol Oleh Teman Dekat

Seorang karyawan salon kecantikan diduga dianiaya dan ditodong diduga senjata api oleh teman dekat-Foto tangkap layar rekaman CCTV-

BACA JUGA: Mutasi Kejaksaan Terbaru, 14 Kajari Diganti, Posisi Aspidus Kejati Lampung Ikut Bergeser

Meski begitu dirinya belum dapat memastikan apakah senjata api tersebut asli atau palsu serta tak diketahui jenisnya.

“Belum diketahui apakah itu soft gun atau bukan, apakah itu organik atau rakitan,” ungkapnya.

Rustam menerangkan bahwa antara kliennya dan terlapor memiliki hubungan pertemanan yang cukup dekat.

Permasalahan itu diungkapkannya terjadi karena adanya miskomunikasi atau kesalahpahaman antara keduanya.

BACA JUGA:Daftar Kajari yang Digeser Berdasar Mutasi Kejaksaan Terbaru

“Motif utamanya belum bisa kita utarakan, yang pasti ada salah paham diantara mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono saat dikonfirmasi pada Selasa 25 Juli 2023 membenarkan peristiwa tersebut.

Dugaan penganiayaan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/B/126/VII/2023/SPKT/Polsek TKB/Polrresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 1 Juli 2023.

Mujiono menyampaikan bahwa peristiwa itu bermula saat terlapor menghubungi pelapor untuk masuk ke dalam mobil yang sudah berada di depan Mutiara Beauty Salon and Spa.

BACA JUGA:Viral Sebut Gadis Desa Kayangan Tidak ada yang Cantik, Mahasiswi KKN Ini Berujung Minta Maaf

Di dalam mobil, terjadi percekcokan mulut antara keduanya. Terlapor kemudian mengeluarkan benda yang diduga sebagai senjata api dari pinggangnya dan dibenturkan ke kening pelapor.

Setelahnya pelapor keluar mobil dan masuk ke ruangannya di salon tersebut. Terjadilah peristiwa sebagaimana yang terekam kamera CCTV.

Mujiono menjelaskan bahwa saat ini proses perkara tersebut masih dalam memeriksa keterangan saksi-saksi.

“Masih saksi-saksi. Termasuk besok pelapor kita panggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: