Daftar Kajari yang Digeser Berdasar Mutasi Kejaksaan Terbaru

Daftar Kajari yang Digeser Berdasar Mutasi Kejaksaan Terbaru

Sejumlah pejabat di jajaran kejaksaan masuk daftar mutasi. Termasuk Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung. ILUSTRASI --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 14 kepala kejaksaan negeri (Kajari) alih tugas. Ini tertuang dalam mutasi kejaksaan terbaru. 

Pergeseran posisi kajari ini tertuang dalam SK Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

SK tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Bambang Sugeng Rukmon. 

Kepala Kejari yang masuk daftar mutasi kejaksaan terbaru di antaranya Ardiansyah. 

BACA JUGA: Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Nasional Lomba Desaign Poster

Sebelumnya Ardiansyah menjabat sebagai Kepala Kejari Balikpapan.

Ia alih tugas menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 

Kemudian Slamet Riyanto alih tugas menjadi Kepala Kejari Balikpapan.

Diketahui, Slamet Riyanto semula menjabat Kabag Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian, Sekretariat Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA: Tiga Kali Mutasi TNI, Barisan Jenderal Bersiap Tinggalkan Mabes

Lalu, Mayhardy Indra Putra yang sebelum dimutasi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Pada mutasi kejaksaan terbaru, ia alih tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai 

Berikut daftar pejabat Kajari yang alih tugas berdasar mutasi kejaksaan terbaru. 

- Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: