Terungkap, Diduga Ini Penyebab AKBP Kurniawan Ismail Batal Jadi Kapolres Lampung Selatan

Terungkap, Diduga Ini Penyebab AKBP Kurniawan Ismail Batal Jadi Kapolres Lampung Selatan

AKBP Kurniawan Ismail merupakan sosok Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung yang tidak jadi menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan. Foto Dok [email protected]

"Ada sepuluh orangan. Dari keterangan Kapolres Ogan Ilir tadi satu orang dari Mabes Polri. Lainnya dari Tim Forensik Polda Lampung dan Polda Sumsel. Sekarang ini masih dalam proses autopsi," katanya.

Boby melanjutkan, Propam Mabes Polri juga sudah turun meminta keterangan keluarga dan saksi-saksi tambahan.

"Kemarin dari Propam Mabes Polri juga turun. Minta keterangan keluarga dan saksi-saksi. Ada saksi tambahan," ujarnya.

Boby menyatakan, dalam laporan ini pihaknya tadinya meminta dugaan Pasal 340 KUHP.

''Namun, kata penyidik Pasal 338 dahulu. Sebab, kan berat butuh pembuktian. Sambil berjalan proses penyidikan," ungkapnya.

Dengan dilakukan ekshumasi untuk autopsi ini, Boby berharap ditemukan titik terang penyebab meninggalnya almarhum Firullazi.

"Kita berharap kasus ini terang benderang. Apa yang menyebabkan almarhum bisa meninggal pasca ditangkap Satreskrim Polres Lampung Utara. Padahal saat ditangkap dalam keadaan sehat wal afiat. Kita juga berharap para penyidik bisa profesional menangani laporan ini. Bisa segera menetapkan tersangka," harapnya.

Sebelumnya ketika permohonan ekshumasi untuk autopsi ini diajukan mendapat respons positif dari Polda Lampung. "Sebaiknya demikian.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikannya tentu akan membutuhkan kebenaran atas penyebab kematian," jawab Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.

Diberitakan, Polda Lampung menindaklanjuti laporan Iriana (39), warga Desa Muarapenimbung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Laporan Iriana terkait meninggalnya sang suami Firullazi (42) yang diduga dianiaya setelah proses penangkapan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.

Iriana sebagai pelapor dimintai keterangan oleh penyidik di ruang Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung, Jumat (10/2). Bukan hanya Iriana.

Dua saksi juga dimintai keterangan, yakni Dullah dan Haswani, keduanya warga Desa Tanjungseteko, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: