Terungkap, Diduga Ini Penyebab AKBP Kurniawan Ismail Batal Jadi Kapolres Lampung Selatan

Terungkap, Diduga Ini Penyebab AKBP Kurniawan Ismail Batal Jadi Kapolres Lampung Selatan

AKBP Kurniawan Ismail merupakan sosok Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung yang tidak jadi menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan. Foto Dok [email protected]

BACA JUGA:Siap Bergerak, 45 Mediator dari DSI Resmi Dikukuhkan

Terduga pelaku curat ini pulang jadi mayat setelah diamankan tim gabungan Polres Lampung Utara dan Polda Lampung.

Menurut Faturrahman (52), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Ogan Ilir, Kabupaten Indralaya, selaku kakak alm. Firullazi, adiknya dijemput anggota tim gabungan 26 Januari 2023 sekitar pukul 18.18 WIB.

"Adik saya dijemput polisi setelah salam salat magrib di musala. Dugaan kasus pencurian ternak kambing di Lampura. Namun, anggota tidak menunjukkan surat penangkapan," katanya.

Pada Jumat (27/2) sekitar pukul 22.00 WIB, kata Faturrahman, pihak keluarga mendapat informasi dari media sosial bahwa Firullazi meninggal dunia.

BACA JUGA:Saksi Pendamping Anggota Dewan Tanggamus Bungkam Usai Diperiksa Kejati Lampung

"Saya cari informasi ke polsek dan Polres Indralaya ternyata memang benar," ujarnya.

Tidak beberapa lama, kata Faturrazi, mobil ambulans dari RS Ryacudu, Kotabumi, Lampura, mengantarkan jenazah.

"Jenazah diantarkan dengan mobil ambulans tanpa ada polisi. Jenazah dimasukkan dalam kantong jenazah. Tidak ada keterangan apa pun, sopir ambulans menyatakan hanya mengantarkan jenazah. Sopir dan mobil ambulans sempat kami tahan untuk meminta surat hasil visum. Tapi juga tidak diberikan. Kami minta ke polsek dan polres, disuruh minta ke Polda Lampung. Sopir dan ambulans kami persilakan pulang," ungkapnya.

Berselang beberapa hari, kata Faturrahman, Kasatintel Polres Lampura AKP Suhaili datang bersama Kapolsek Indralaya dan beberapa anggota datang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.

"Tidak ada juga kejelasan soal meninggalnya adik saya. Kasatintel juga menyerahkan surat penangkapan. Tapi saya tolak. Untuk apa lagi? Adik saya sudah meninggal. Kedatangan ini juga menyerahkan uang santunan Rp10 juta dan sembako," katanya.

Sekarang ini, kata Faturrahman, pihak keluarga minta keadilan. "Kami minta keadilan dan kejelasan penyebab kematian adik kami. Pasalnya, di sekujur tubuh adik kami dipenuhi luka," tegasnya. 

Dalam kasus ini, Mabes Polri, Polda Lampung, dan Polda Sumatera Selatan akhirnya mewujudkan permohonan ekshumasi untuk autopsi jenazah almarhum Firullazi (42).

Tim Forensik gabungan dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Polda Sumsel melaksanakan ekshumasi, Rabu (22/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Fabian Boby, kuasa hukum keluarga almarhum Firullazi, mengatakan ada sekitar sepuluh orang dari Tim Forensik gabungan yang melakukan ekshumasi untuk autopsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: