14 Pekon di Tanggamus Lampung Jadi Lokus Stunting
Gelar rapat koordinasi rembuk stunting di Tanggamus, Lampung. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS--
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 14 pekon di Tanggamus, Lampung ditetapkan sebagai lokus stunting. Ini ditetapkan dalam surat keputusan (SK) bupati.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati AM. Syafi'i ketika membuka rapat koordinasi dan rembuk stunting Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting.
Menurut AM Syafi’i, stunting menjadi salah satu persoalan yang menjadi prioritas dalam agenda pembangunan di Tanggamus, Lampung.
Berdasar angka pendataan keluarga tahun 2021, angka keluarga berisiko stunting di Tanggamus, Lampung masih cenderung tinggi. Yaitu mencapai 62.713 keluarga.
Dari data SSGI tahun 2021 secara nasional, angka prevalensi stunting Provinsi Lampung menduduki lima besar terendah.
Yakni 18,5 persen di bawah rata-rata nasional sebesar 24,5 persen.
Namun angka prevalensi stunting di Kabupaten Tanggamus, masih tinggi sebesar 25 persen.
”Ini menjadi perhatian kita. Khususnya para stakeholder di Tanggamus,” terangnya AM Syafi’i.
Pekon lokus stunting yang sudah ditetapkan lewat SK Bupati Tanggamus ada pada tujuh kecamatan dan 14 pekon.
Berdasar strategi nasional dalam penanggulangan stunting sudah ditetapkan lima pilar pencegahan stunting.
Meliputi komitmen dan visi kepemimpinan serta kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku.
Selanjutnya konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah serta pekon.
Strategi terakhir ketahanan pangan dan gizi. Terakhir pemantauan dan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: