Warning! Sanksi Denda Kendaraan ODOL Bakal Naik Jadi Rp 24 Juta Dari Semula Hanya Rp 500 Ribu

Warning! Sanksi Denda Kendaraan ODOL Bakal Naik Jadi Rp 24 Juta Dari Semula Hanya Rp 500 Ribu

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo --

BACA JUGA:Para Petani di Kabupaten Pringsewu Dapat Ilmu dari BPSIP, Ini Isinya

"Berharap nanti umur ekonominya panjang. Jadi kita juga sudah menyiapkan rencana operasi penindakan kendaraan ODOL," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: