Warning! Sanksi Denda Kendaraan ODOL Bakal Naik Jadi Rp 24 Juta Dari Semula Hanya Rp 500 Ribu
Kadishub Lampung Bambang Sumbogo --
BACA JUGA:Para Petani di Kabupaten Pringsewu Dapat Ilmu dari BPSIP, Ini Isinya
"Berharap nanti umur ekonominya panjang. Jadi kita juga sudah menyiapkan rencana operasi penindakan kendaraan ODOL," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: