Hari Pertama, 18 Kendaraan ODOL Kena Razia di Perbatasan Lampung

Hari Pertama, 18 Kendaraan ODOL Kena Razia di Perbatasan Lampung

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terhitung sejak Senin 27 November 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung dan tim penegakan hukum (gakum) menggelar razia kendaraan.

Sasarannya adalah kendaraan over dimensi over loading (ODOL) yang akan melintasi Provinsi Lampung.

Razia dilakukan bersama Ditlantas, Satlantas, Dishub Lampung dan kabupaten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), hingga melibatkan unsur TNI.

Kepala Dishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pada Senin 27 November 2023 razia hari pertama dilakukan di Way Kanan mulai pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Pahami 5 Tips Memilih Jam tangan Wanita Sesuai Gaya dan Karakter

"Hari pertama kemarin kita buka pukul 16.00 WIB. Itu ada 18 tilangan sampai malam kita lakukan. Tapi yang kemarin (Selasa, red) belum laporan," ujar Bambang Sumbogo saat ditemui di halaman Dinkes Lampung, Rabu 29 November 2023.

Kendara yang terjaring razia di hari pertama, diungkapkan Bambang Sumbogo masih didominasi kendaraan besar pembawa batubara. 

Diakui Bambang Sumbogo, kendaraan batubara sudah banyak mengikuti Surat Edaran Gubernur Lampung Surat Edaran (SE) Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tentang Tatacara Pengangkatan Batubara yang Melintasi Lampung.

Dalam surat edaran itu, salah satunya kendaraan pengangkut batubara diperbolehkan melintas mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB agar tidak menggangu lalulintas.

BACA JUGA:Cek Hotel Murah di Jawa Timur, Staycation Jadi Lebih Seru Dengan Budget Under 500 Ribuan

Juga kendaraan pengangkut batubara maksimal delapan ton atau kendaraan truk sedang yang diperbolehkan mengangkut.

Sehingga, dalam razia ODOL ini pihaknya turut mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Lampung tersebut. 

"Rata-rata kendaraan pengangkut batubara kalau siang mereka tidak jalan dan berhenti di rumah makan, sesuai edaran. Malam baru jalan," ungkapnya.

"Saat malam itu mereka sudah banyak yang pakai diesel (truk sedang, red). Tapi masih ada beberapa yang pakai kendaraan tronton dan itu yang kita tilang ini di perbatasan Way Kanan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: