Sepak Terjang Hutamrin, Aspidsus Kejati Lampung yang Masuk Daftar Mutasi dan Ditarik ke Kejagung
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Hutamrin menjadi salah satu pejabat yang masuk daftar mutasi. --
BACA JUGA: Warning! Sanksi Denda Kendaraan ODOL Bakal Naik Jadi Rp 24 Juta Dari Semula Hanya Rp 500 Ribu
Kemudian dua kasus dugaan korupsi lain yang saat ini masih penyidikan adalah dugaan korupsi konsultasi perencanaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lampung Utara Tahun Anggaran 2018-2020.
Lalu pengusutan kasus dugaan korupsi biaya hotel dalam perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021.
Terbaru, kasus kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Lampung tahun anggaran 2022.
Diketahui, pergeseran posisi terjadi di jajaran korps Adhyaksa.
BACA JUGA: Soal Oknum Polres Tanggamus, Sidang Kode Etik Digelar Awal Agustus?
Melalui mutasi kejaksaan terbaru, posisi dua asisten di Kejaksaan Tinggi Lampung berganti.
Pertama, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Hutamrin.
Ia tercatat masuk daftar mutasi kejaksaan terbaru yang tertuang dalam SK Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
Surat keputusan mutasi kejaksaan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmon.
BACA JUGA: Wagub Lampung Ingatkan OPD Tingkatkan Perhatian Kepada Pelaku UMKM
Pada daftar mutasi kejaksaan terbaru, Hutamrin pindah tugas dan ditarik ke Kejaksaan Agung.
Mantan Kajari Kalianda ini menjadi Kepala Subdit Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Kemudian posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung dijabat Muhammad Amin.
Muhammad Amin sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Kejati Sumatera Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: