Sepak Terjang Hutamrin, Aspidsus Kejati Lampung yang Masuk Daftar Mutasi dan Ditarik ke Kejagung

Sepak Terjang Hutamrin, Aspidsus Kejati Lampung yang Masuk Daftar Mutasi dan Ditarik ke Kejagung

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Hutamrin menjadi salah satu pejabat yang masuk daftar mutasi. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Asisten Tindak Pidana Khusus Asisten (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin masuk daftar mutasi kejaksaan terbaru. 

Pergantian tersebut cukup mengejutkan. Sebab terjadi saat Hutamrin masih menangani kasus dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021.

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin alih tugas menjadi Kepala Subdit Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Posisinya dijabat oleh Muhammad Amin yang sebelumnya menjadi Kajari Serdang Bedagai, Sumatera Utara. 

BACA JUGA: Sempat Viral Gegara Harta Jumbo, Bupati Irna Narulita Mutasi Belasan Pejabat Pandeglang, Ini Daftarnya

Hutamrin sendiri belum genap satu tahun menjabat sebagai Aspidsus Kejati Lampung. 

Ia diangkat menjadi Aspidsus Kejati Lampung pada 8 Agustus 2022. 

Sebelum diangkat menjadi Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin menjabat sebagai Kepala Kejari Cirebon.

Terkait mutasi kejaksaan terbaru tersebut, Hutamrin menyatakan siap ditempatkan di mana pun. 

BACA JUGA: Warga Bandar Lampung Lebih Menyukai Perjalanan dengan Bus Damri daripada Pesawat, Ternyata Ini Alasannya...

"Saya sebagai ASN siap ditempatkan di mana pun. Kapan pun pimpinan membutuhkan, saya siap," tegas Hutamrin. 

Hutamrin sedikit bercerita bila ia senang tugas di Lampung.

Sebab dirinya yang sejak kecil tinggal di Bandar Lampung bisa lebih dekat dengan keluarga. 

"Saya dari kecil di sini (Bandar Lampung). Jadi ya senang di Lampung. Bisa lebih dekat dengan keluarga," kata Hutamrin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: