Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Bupati
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lamsel, Nanang Eramanto bersama Istri Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis 27 Juli 2023.
Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang.
Nanang Ermanto dan Winarni kompak menyatakan tak mengenal Akbar Bintang Putranto.
"Tidak kenal sama sekali dan tidak pernah bertemu," jawab Nanang Ermanto saat ditanya jaksa penuntut umum Elis Mustika.
BACA JUGA:Dua Tersangka Curas Ditangkap, Dapat ‘Hadiah’ Dari Tekab 308 Polres Tanggamus
Nanang juga membantah dirinya memerintahkan anak buahnya untuk mencari proyek. "Tidak pernah saya perintah-perintah," jawab Nanang lagi.
Jaksa Elis juga bertanya apakah Akbar Bintang Putranto merupakan keponakannya. Nanang mengatakan bukan.
"Tidak ada, saya tidak pernah memiliki keponakan seperti dia," ungkapnya.
Kemudian ketua majelis hakim Agus Winanda bertanya apakah Akbar Bintang Putranto tim sukses Nanang Ermanto saat pencalonan bupati, Nanang mengatakan tidak.
BACA JUGA:Konstelasi Konferwil XI NU Memanas, Usai Muncul Kebijakan PBNU Hapus Hak Suara MWC
"Tidak pernah. Tim sukses saya terdaftar di KPU dan Bawaslu," jawab Bupati Nanang.
Hakim juga bertanya apakah Nanang Ermanto juga memerintahkan Akbar Bintang Putranto untuk mencari dana untuk membeli sapi saat kurban, Nanang lagi-lagi menyatakan tidak pernah.
"Saudara saksi (Nanang Ermanto) saudara pernah meminta dana pembelian sapi untuk kurban?," Tanya ketua majelis hakim Agus Winanda.
"Tidak pernah," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: