Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Bupati

Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Bupati

Bupati Lamsel, Nanang Ermanto usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang--

BACA JUGA:Dua Kali Mangkir, Disnaker Lampung Besok Kembali Jadwalkan Pemanggilan Vendor Lift Az Zahra

Sedangkan Winarni ditanya oleh jaksa apakah dia pernah menerima uang Rp120 juta dari Azizi, Bendahara PPP yang didapat dari Akbar Bintang Putranto.

Jaksa bertanya saat itu, Azizi menyerahkan uang untuk acara kegiatan PKK di Kecamatan Merbau Mataram pada April 2019.

"Tidak pernah (menerima uang)," jawab Winarni.

Winarni juga membantah bila Akbar Bintang Putranto kerabatnya. Saat itu, jaksa bertanya apakah benar Akbar Bintang Putranto memanggil Winarni dengan sebutan Buk Le. Winarni mengatakan bila Akbar Bintang Putranto bukan kerabat dan saudaranya. Dia mengaku tak mengenal Akbar Bintang Putranto. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Listrik Akan Segera Masuk ke Dusun Talang Gunung Mesuji

Usai sidang, Bupati Lamsel Nanang Ermanto kepada wartawan mengatakan bila sesuai fakta persidangan, tuduhan Akbar Bintang Putranto terbukti bohong. Nanang Ermanto mengatakan dirinya bersedia menjadi saksi karena dirinya taat hukum.

"Hari ini Nanang Ermanto taat hukum berdasarkan panggilan untuk menjadi saksi saudara Bintang," kata Nanang Ermanto kepada wartawan sore menjelang malam.

Fakta persidangan kata Nanang Ermanto sudah jelas. "Fakta persidangan sudah jelas bohong yang selama ini perlu saya klarifikasi ke media, itu direkayasa semua. Itu terbukti dalam fakta persidangan tadi," kata Nanang. 

Nanang Ermanto menegaskan dalam persidangan tersebut ada fakta ingin menghancurkan dirinya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 4.410 Tenaga Non ASN Tanggamus Tetap Terima Gaji

"Dari fakta tadi kan kita lihat ada skenario untuk  menghantam saya, dan  menghancurkan saya," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: