Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Apakah Akan di PTDH?

Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Apakah Akan di PTDH?

AKP Andri Gustami, Foto : Ilustrasi net--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus yang menjerat Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), apakah akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)?

Ya, Kasus yang melibatkan Kasatresnarkoba dalam kasus narkoba rupanya bukan hanya terjadi di Lampung Selatan.

Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat, juga terjerat kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, AKP ENM selaku mantan Kasatresnarkoba Polres Karawang diamankan Mabes Polri.

BACA JUGA:Gita Nada Lampung Choir Sukses Raih Gold Medal III

BACA JUGA:7 Cara Ampuh dan Mudah, Begini Cara Menghilangkan Ketombe secara Alami

Penangkapan ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat tempat hiburan malam rentang waktu 30-31 Juli 2022.

ENM diamankan di TKP Basement Taman Sari, Apartemen Mahogani, Karawang, Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam kasus ini, AKP ENM diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik, Jumat 2 September 2022.

Dalam kasus narkoba yang diduga menyeret nama Kasatresnarkoba Lampung Selatan apakah akan bernasib sama dengan mantan Kapolsek Karawang?

BACA JUGA:Selamat Atas Terpilihnya Dr H Puji Raharjo Sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop Lenovo Thinkpad Yoga X1 Carbon, Cocok untuk Pebisnis

Saat ini, Polda Lampung melalui Bidpropam masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus ini.

Selain Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung juga mengamankan 2 Bintara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: