DLH Pesisir Barat Gelar Uji Publikasi KLHS RPJPD

DLH Pesisir Barat Gelar Uji Publikasi KLHS RPJPD

DLH Pesisir Barat Gelar Uji Publikasi KLHS RPJPD--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar uji publikasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesbar, di aula Sartika Guest House, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 31 Juli 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt.Sekkab Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Kepala DLH Pesbar Husni Aripin, S.IP., yang diwakili Sekretaris, Ridwan Zikri, perwakilan narasumber dari akademisi ITERA, Dwi Bayu Prasetya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, perwakilan KPH, perwakilan WCS, PHRI, LSM, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Bupati Pesbar Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H, M.H., dalam sambutannya yang disampaikan Plt.Sekkab Pesbar, Jon Edwar, mengatakan bahwa, sesuai dengan UU No.31/2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Pasal 15, Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Pesba wajib membuat KLHS ke dalam penyusunan dan evaluasi RPJD.

"KLHS RPJPD merupakan kewajiban untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah," ungkapnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Sejarah Singkat Berdirinya Polda Lampung

Sehingga, lanjutnya, dalam implementasi nantinya dapat meningkatkan kualitas perencanaan untuk mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang mensejahterakan masyarakat.

Karena itu, melalui kegiatan uji publik ini, Pemkab juga dapat merumuskan capaian target tujuan pembangunan berkelanjutan, yang akan dirumuskan dan di klasifikasikan untuk menyusun KLHS RPJPD yang akan di integrasikan kedalam dokumen RPJMD Kabupaten Pesbar.

"Tujuan pelaksanaan uji publik ini merupakan kelanjutan dari uji publik yang telah dilaksanakan pada 26 Mei 2023 lalu. Nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Pesbar," katanya.

Dikatakannya, keberhasilan penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025 hingga 2045 yang didahului dengan penyusunan KLHS ini sangat bergantung pada partisipasi, saran dan masukan dari semua yang hadir pada uji publik.

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop Lenovo Thinkpad Yoga X1 Carbon, Cocok untuk Pebisnis

Sehingga rekomendasi pembangunan daerah yang telah ditetapkan tercapai dan terintegrasi dengan baik didalam dokumen RPJPD.

"Pemkab Pesbar berharap, dokumen yang akan disusun dengan memperhatikan kaidah lingkungan hidup strategis didalamnya berisi 17 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: