Pemkab Pesisir Barat Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
SEMANGAT seorang anak yang berlari membawa bendera Merah Putih di antara reruntuhan Gempa di Kampung Gasol, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.-Foto: Raka Denny-Harian Disway
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengajak seluruh warga dan pihak terkait lainnya di negeri para sai batin dan para ulama itu berpartisipasi melaksanakan pengibaran bendera merah putih secara serentak di kantor, tempat usaha, dan tempat tinggal masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023.
Sub Koordinator Administrasi Pemerintahan, M. Ikhsan Haqiqi, S.IP., mengatakan, bahwa himbauan maupun ajakan itu juga sesuai Surar Edaran (SE) Sekretariat Daerah nomor : 100/2392/01/2023.
Yakni tentang penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
BACA JUGA:Stok Gas 3 Kg di Lampung Timur Aman
Dalam surat edaran itu dijelaskan selain mengajak atau mengimbau semua masyarakat maupun semua pihak untuk memasang bendera merah putih.
"Kami juga meminta masyarakat untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya," jelasnya, Rabu 2 Agustus 2023.
Dikatakannya, semua pihak diharapkan dapat mengimplementasikan logo dan desain turunan HUT Kemerdekaan RI itu secara maksimal kedalam bentuk berbagai media.
Sedangkan, untuk tema dan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI itu dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id).
BACA JUGA:Hadapi Elnino, Lampung Jadi Penyangga Pangan
Pemkab Pesbar juga mengajak semua pihak berpartisipasi dalam menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakan bulan Kemerdekaan.
"Begitu juga kepada seluruh Camat di Kabupaten Pesbar ini agar melaksanakan upacara penaikan dan upacara penurunan bendera diwilayah kerjanya masing-masing, kecuali Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, Way Krui, dan Karyapenggawa menggabung dengan pelaksanaan upacara di tingkat Kabupaten setempat," katanya.
Selain itu, masih kata dia, pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.17 Wib sampai dengan pukul 10.20 Wib, selama tiga menit untuk menghentikan semua kegiatan, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
Begitu juga dengan imbauan lainnya diharapkan agar semua pihak terkait lainnya dapat mendukung pelaksanaan dalam rangka menyemarakan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: