disway awards

Rayakan HUT RI ke-80, Rutan Sukadana Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada 601 Warga Binaan

Rayakan HUT RI ke-80, Rutan Sukadana Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada 601 Warga Binaan

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana menyelenggarakan acara penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Minggu (17/08/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Sukadana dan turut dihadiri oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bersama Wakil Bupati Azwar Hadi serta unsur Forkopimda setempat.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, momentum pemberian remisi tahun ini digelar langsung di dalam lingkungan Rutan Sukadana. Selain mempererat sinergi antara instansi vertikal dan Forkopimda, kehadiran para pimpinan daerah juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap proses pembinaan yang dijalankan Rutan.

Bupati Ela Siti Nuryamah secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan, didampingi Kepala Rutan Sukadana. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap komitmen jajaran Rutan dalam membina narapidana. Ia berharap remisi ini tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Remisi bukan semata-mata hadiah, melainkan apresiasi atas perubahan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Jadikan ini sebagai momen introspeksi dan motivasi untuk lebih baik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Rutan Sukadana membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ia juga mendorong agar para warga binaan terus menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa hukuman.

“Tunjukkan komitmen untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik. Ini adalah peluang emas untuk membuktikan bahwa kalian siap kembali ke masyarakat,” pesan Karutan.

Pada kesempatan ini, sebanyak 291 orang menerima Remisi Umum, terdiri dari 274 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 17 orang memperoleh Remisi Umum II (langsung bebas). Selain itu, 310 warga binaan lainnya yang memenuhi syarat juga memperoleh Remisi Dasawarsa, dengan besaran remisi bervariasi antara 28 hari hingga 3 bulan, dan 9 orang di antaranya langsung bebas.

Salah satu warga binaan yang menerima remisi, PR, mengungkapkan rasa terima kasih atas pengurangan masa pidana yang diberikan. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri selama menjalani sisa masa hukuman,” ujarnya.

Kegiatan penyerahan remisi semakin meriah dengan penampilan flashmob lagu Tamang Pung Kisah dari para warga binaan yang tampil penuh semangat dan kekompakan. Bahkan Bupati dan jajaran Forkopimda ikut bergabung, menambah semarak suasana acara.

Dengan suasana yang penuh kehangatan dan khidmat, penyerahan remisi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan positif bagi para warga binaan dalam menyongsong kehidupan baru yang lebih baik, bermartabat, dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: