Soal Dugaan Korupsi Inspektorat Lampura, Mantan Kepala BPKAD Diperiksa Kejari 12 Jam

Soal Dugaan Korupsi Inspektorat Lampura, Mantan Kepala BPKAD Diperiksa Kejari 12 Jam

Kajari Lampura, M. Farid Rumdana didampingi Kasi Intelejen Guntoro saat memberi keterangan usai pemeriksaan saksi mantan kepala BPKAD Lampura, Desyadi. Foto Ist--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah, (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Desyadi turut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Inspektorat Lampura pada jasa konsultasi kontruksi 2021 lalu.

Kepala Kejari Lampung Utara, M. Farid Rumdana menjelaskan bahwa mantan Kepala BPKAD turut dimintai keterangan terkait mekanisme sistem penganggaran pada dirinya menjabat kepala keuangan daerah.

"Materi pemeriksaan mantan Kepala BPKAD terkait dengan tugas pokok selama menjabat dengan pemeriksaan kurang lebih 12 jam dan 2 saksi lainnya adalah Kasubbag Perencanaan Analisis Inspektorat, dan pegawai Fungsional" jelas M. Farid, Senin 2 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kajari menyebutkan bahwa akan terus melakukan pemeriksaan guna pengungkapan kasus tersebut dan setidaknya sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan.

BACA JUGA:Gelar Upacara Farewell And Wellcome Parade, Ini Program Kapolres Lampura yang Baru

"Kita ikuti saja perkembangannya dan tidak menutupi kemungkinan Kepala Inspektorat akan kita mintai keterangan juga," tegasnya.

Pantauan Radar Lampung, Desyadi diperiksa oleh penyidik Kejari Lampura, sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.45 WIB, Rabu 2 Agustus 2023. Pemeriksaan secara meraton tersebut dilakukan penyidik kurang lebih 12 jam lamanya.

Mantan Kepala BPKAD Lampura, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampura, ketika keluar dari ruangan menolak untuk memberikan keterangan kepada awak media yang telah lama menunggunya.

"No comen lah, tanya aja ama penyidik di dalem " ujar Desyadi sambil berlalu menaiki mobil dinasnya. 

BACA JUGA:500 Dosis Vaksin Rabies untuk Hewan Peliharaan

Sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa Konsultansi pada Inspektorat Lampura Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, Selasa 1 Agustus 2023.

"Sesuai jadwal hari ini, Kami memanggil tiga orang saksi, yakni AW selaku Kepala Bappeda, dan ANF serta MR ASN di Inspektorat Lampura,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Mohammad Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodie.

Dijelaskan Farid, Materi pemerikasaan terhadap kepala Bappeda ini lebih kepada mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan. Kemudian lanjut dia, pemeriksaan terhadap dua orang pegawai dari inspektorat terkait dengan tupoksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

”Pemeriksaan saksi ini terus berlanjut insa Allah setiap hari akan melakukan pemeriksaan secara meraton dalam rangka percepatan penanganan perkara tipikor,” jelas Farid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: