Sudah Resmi, Bantuan BPNT Tahap 4 Tahun 2023 Cair, Simak Ada 8 Golongan Masyarakat yang Tidak Layak Menerima

Sudah Resmi, Bantuan BPNT Tahap 4 Tahun 2023 Cair, Simak Ada 8 Golongan Masyarakat yang Tidak Layak Menerima

Uang lembur dan perjalanan dinas PNS naik. Sumber foto. Freepik--

Apabila memang si KPM tersebut dirasa sudah mampu sudah Sejahtera sudah kaya maka bantuan sosialnya akan dicoret ya sahabat.

2. Golongan kedua yang tidak layak menerima bantuan PKH maupun bpnt adalah golongan yang profesi sebagai PNS TNI ataupun Polri.

3. Golongan ketiga adalah keluarga dari PNS TNI ataupun Polri jadi yang satu KK dengan PNS TNI ataupun Polri itu tidak bisa mendapatkan bantuan sosial.

4. Golongan keempat adalah golongan pensiunan dari PNS TNI dan juga Polri.

BACA JUGA:11 Kampus Indonesia yang Punya Jurusan Hukum Terbaik, Ada Universitas Lampung

5. Golongan kelima adalah para pendamping sosial ini juga tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial begitu PKH maupun BPNT.

6. Golongan yang keenam adalah golongan masyarakat yang memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD.

Nah Apabila ada masyarakat yang punya gaji punya penghasilan yang bersumber dari APBN kemudian APBD ini tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial ya seperti itu.

7. Golongan ketujuh adalah perangkat desa nah perangkat desa ini tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial begitu maupun BPNT ya sahabat 

8. Golongan ke 8 adalah Tenaga kerja dengan penghasilan di atas upah minimum provinsi atau Upah Minimum Kabupaten atau kota

Apabila ada masyarakat yang memiliki penghasilan atau tenaga kerja yang memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK.

Maka dia juga tidak berhak mendapatkan bantuan sosial begitu PKH maupun BPNT.

Nah apabila masyarakat umum lainnya mendapati tetangganya atau di sekitar rumahnya 8 golongan ini masih mendapatkan bantuan PKH maupun bpnt mohon dibantu untuk dilaporkan Melalui aplikasi cek Bansos melalui menu sanggah ya sahabat.

Agar nanti tujuannya adalah para penerima bantuan sosial ini supaya lebih tepat sasaran lagi dan bisa menyasar keluarga penerima manfaat yang memang benar-benar layak mendapatkan bantuan sosial.

Namun saat ini masih belum mendapatkan bantuan sosial tersebut dan juga ini membutuhkan kesadaran dari masing-masing pemerintah daerah utamanya Pemerintah desa untuk selalu melakukan musyawarah desa kemiskinan setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: