Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Dari DBH Pajak Rokok untuk Bayar Tunggakan BPJS PBI 40.065 Warga
Pemkab Pesawaran menunggak iuran BPJS PBI untuk 40.065 warga kurang mampu. ILUSTRASI/FOTO NET --
Lebih lanjut Media Apriliana mengatakan, berdasar instruksi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pembayaran BPJS PBI APBD harus menjadi skala prioritas.
Sebab ini terkait dengan pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat Pesawaran yang masuk katagori tidak mampu.
Anggaran untuk pembayaran BPJS kesehatan bakal dialokasikan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok sebesar Rp 9 miliar
"Sesuai arahan pimpinan, DBH pajak rokok akan dialokasi untuk pembayaran BPJS kesehatan. Akan segera dimasukkan dalam APBD perubahan 2023," cetusnya.
Pada bagian lain, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Pesawaran Aufa Abendanon menuturkan, jumlah peserta BPJS PBI APBD mencapai 40.065 orang.
"Untuk PBI APBN, kalau belum ada perubahan sekitar 222 ribu peserta," sebut dia.
Pada bagian lain Kepala BPJS Kesehatan Pesawaran, Lampung Erwin menyebutkan, untuk satu semester pemerintah daerah membayar BPJS PBI sebesar Rp 9 miliar
"Semester pertama, total tagihan sebesar Rp 9 miliar. Sudah dibayar sebesar Rp 2,3 miliar," kata Erwin, Kamis 3 Agustus 2023
Dikatakan, walaupun status pembayaran BPJS terhutang, masyarakat tidak mampu yang di-cover melalui PBI APBD tidak perlu kawatir.
Status peserta masih aktif, sehingga dapat menggunakan layanan BPJS di fasilitas kesehatan manapun
"Hanya berubah status dari non cut off menjadi cut off. Maksudnya, jika ada warga yang mengurus BPJS, akan aktif di bulan berikutnya," urainya
Saat ini, lanjut Erwin, jumlah peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD sekitar 41 ribuan.
Data tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi data warga yang meninggal, pindah, dan yang tadinya tidak memliki upah, telah memiliki upah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: