Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Dari DBH Pajak Rokok untuk Bayar Tunggakan BPJS PBI 40.065 Warga

Pemkab Pesawaran Alokasikan Anggaran Dari DBH Pajak Rokok untuk Bayar Tunggakan BPJS PBI 40.065 Warga

Pemkab Pesawaran menunggak iuran BPJS PBI untuk 40.065 warga kurang mampu. ILUSTRASI/FOTO NET --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung masih menunggak pembayaran BPJS PBI (Penerima Iuran Bantuan) untuk 40.065 jiwa.

Dalam satu semester, Pemkab Pesawaran, Lampung harus membayarkan iuran BPJS PBI sebesar Rp 9 miliar.

Namun untuk saat ini baru terbayarkan sebesar Rp 2,3 miliar.

BPJS PBI ini merupakan layanan BPJS kesehatan yang khusus diperuntukkan masyarakat kurang mampu. 

Di mana, iuran BPJS PBI ini dibayarkan oleh pemerintah.

Untuk Pemkab Pesawaran tercatat 40.065 warga penerima BPJS PBI.

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Lampung Media Aprilia mengungkapkan, tertunggaknya iuran BPJS PBI ini karena keterbatasan anggaran. 

"Kalau tidak salah, belum sampai satu semester yang dibayarkan,” kata Media Aprilia.

Namun ia menegaskan bahwa kondisi tersebut juga terjadi di seluruh kabupaten. Artinya bukan hanya di Pesawaran.

Media menuturkan, untuk BPJS PBI yang pembayarannya bersumber dari APBD Lampung akan dilakukan pengurangan kepesertaan. 

"Untuk provinsi, diminta dikurangi hingga ribuan peserta. Belum lagi yang PBI APBD," tandasnya.

Media Aprilia mengungkapkan, adanya tunggakan iuran ini menjadikan status BPJS dari non cut off menjadi cut off. 

Artinya, jika ada warga mendaftar sekarang, maka akan aktif di bulan berikutnya

"Mengingat keterbatasan anggaran, saat ini kita lebih selektif lagi,”tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: