Polres Tulang Bawang Siagakan Personel di Jalan Rawan Lakalantas dan Macet

Polres Tulang Bawang Siagakan Personel di Jalan Rawan Lakalantas dan Macet

Personel Polres Tulang Bawang mengatur arus lalulintas-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA: Dua Kali Jadi Kapolda, Jenderal Polisi Bintang Tiga Asal Lampung Ini Ternyata Kapolres Lamsel Pertama

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix Siagian mengatakan, kasus lakalantas di Tulang Bawang terjadi mayoritas akibat hilangnya konsentrasi pengguna jalan saat berkendara.

Tidak hanya itu, kata Glend, lakalantas juga terjadi dikarenakan banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalulintas yang ada. 

25 orang korban meninggal dunia akibat lakalantas di Tulang Bawang tersebut tersebar di sembilan TKP berbeda.

Diantaranya: Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Tanggamus Ditangkap, BB Disembunyikan di Bawah Atap Rumah

Kemudian Jalintim KM 135 Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Selanjutnya Jalintim KM 148 Kampung Penawar Rejo, Jalan Nasional menuju Rawa Jitu di Kampung Agung Dalam, dan Jalan Nasional menuju Rawa Jitu di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Banjar Margo.

Terdapat juga di Jalintim Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo. Jalan Nasional menuju Rawa Jitu di Kampung Sido Mukti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Jalan penghubung menuju Rawa Pitu di Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tuas Terpeka KM 190+800 B Kampung Menggala. 

BACA JUGA:Apik Padukan Phygital, Strategi Hybrid Bank BRI Beri Kenyamanan Nasabah

Dalam mengantisipasi peristiwa lakalantas, Satlantas Polres Tulang Bawang terus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.

Salah satunya yakni memasang banner dan plang imbauan di sejumlah titik jalan rawan lakalantas.

Satlantas Polres Tulang Bawang juga melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian setempat juga melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang bandel, yakni dengan memberikan teguran dan tilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: