Nekat, Kakek di Tubaba Ini Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Seorang kakek di Tubaba Ini Diringkus Polisi lantaran melakukan pencabulan anak dibawah umur. Foto Dok Polres--
Menurut Kasat Reskrim, AKP Dailami, CH, S.H, atas perbuatan tersangka diancam pasal Pasal 81 subsidier Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: