Radin Inten II Lampung Hanya Layani 1 Rute Tujuan, Layak Turun Kasta Jadi Bandara Domestik

Radin Inten II Lampung Hanya Layani 1 Rute Tujuan, Layak Turun Kasta Jadi Bandara Domestik

Dengan hanya melayani satu rute penerbangan domestik, Bandara Radin Inten II Lampung layak turun kasta. FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Dua Kali Jadi Kapolda, Jenderal Polisi Bintang Tiga Asal Lampung Ini Ternyata Kapolres Lamsel Pertama

Dari 32 bandara itu, tidak ada nama Bandara Radin Inten II Lampung. Dan dimasukan dalam kelompok bandara domestik.

Sebenarnya tidak hanya Bandara Radin Inten II Lampung saja yang turun kasta. 

Nasib sama juga dialami Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. 

Namun, Kementerian Perhubungan masih memasukan  Bandara Haji Fisabilillah Tanjung Pinang sebagai Bandara Internasional dalam laman resminya. 

BACA JUGA: Membanggakan, Inilah 22 Alumni Universitas Lampung dengan Pekerjaan yang Menggiurkan

Sebab, masih diperbolehkan melayani penerbangan carter dari dalam dan luar negeri melalui bandara itu.

Lain halnya dengan Radin Inten II Lampung yang namanya tidak lagi tercatat sebagai bandara internasional di Kementerian Perhubungan. 

Jadi, sama sekali tidak diperbolehkan adanya penerbangan internasional, termasuk carter sekalipun.

Adapun 32 bandara internasional itu adalah.

BACA JUGA: Jalur Dua Komplek Perkantoran Tulang Bawang Sering Dijadikan Lokasi Balap Liar, Ini Peringatan Polisi

1. Bandara Kualanamu, Medan

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh

3. Bandara Supadio, Kalimantan Barat

4. Bandara Soekarno-Hatta, Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: