Radin Inten II Lampung Hanya Layani 1 Rute Tujuan, Layak Turun Kasta Jadi Bandara Domestik

Radin Inten II Lampung Hanya Layani 1 Rute Tujuan, Layak Turun Kasta Jadi Bandara Domestik

Dengan hanya melayani satu rute penerbangan domestik, Bandara Radin Inten II Lampung layak turun kasta. FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Awas Kantong Bolong! Lima Shio Ini Terkenal Doyan Belanja

29. Bandara Adi Sumarno, Jawa Tengah

30. Bandara Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat   

31. Bandara Patimura, Maluku

32. Bandara Selaparang, Nusa Tenggara Barat. 

BACA JUGA: Buah Dari Konsistensi, 8 Weton Ini Bakal Dapat Keberuntungan Melimpah di Bulan Agustus 2023

Keputusan Kementerian Perhubungan, bahwa Bandara Radin Inten II Lampung tidak lagi sebagai Bandara Internasional, tentu saja mengecewakan banyak pihak. 

Hendrawan yang merupakan pengusaha asal Lampung ini menyatakan kekecewaannya. 

Namun, selama ini meski menyandang status sebagai Bandara Internasional, dia juga tidak pernah merasakan dampaknya.

“Selama ini kalau saya mau ke luar negeri, tetap saja melalui Jakarta. Karena hanya tujuan itu yang ada, “ ujar Hendrawan yang rutin ke Malaysia dan Singapura 1 bulan sekali untuk menjalani bisnisnya.

BACA JUGA: 5 Orang dengan Predikat Pemilik Gelar Terbanyak, Salah Satunya Lulusan Unila?

Dulu, saat masih ada rute Batam dan Palembang, ia bisa melalu rute itu jika ingin ke Singapura atau Kuala Lumpur, Malaysia. 

“Sekarang kan tujuan itu sudah lama nggak ada,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bandara Radin Inten II Lampung menjadi Bandara Internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan melalui Surat Keputusan Nomor KP 2044 Tanggal 18 Desember 2018. 

Surat Keputusan Menhub itu menjawab Surat Gubernur Lampung tertanggal 16 Februari 2017 yang saat itu masih dijabat Ridho Ficardo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: