Radin Inten II Lampung Hanya Layani 1 Rute Tujuan, Layak Turun Kasta Jadi Bandara Domestik

Radin Inten II Lampung Hanya Layani 1 Rute Tujuan, Layak Turun Kasta Jadi Bandara Domestik

Dengan hanya melayani satu rute penerbangan domestik, Bandara Radin Inten II Lampung layak turun kasta. FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Pemda Ramai-ramai Larang ASN Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan Bandar Lampung?

Namun apa daya. Seperti kata peribahasa, maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. 

Setelah resmi menjadi bandara internasional, tidak ada satupun maskapai yang melayani rute internasional dari bandara Radin Inten II Lampung, termasuk sekadar untuk kepentingan umrah dan haji.

Sejak ditetapkan menjadi Bandara Internasional tanggal 18 Desember 2018, hanya ada 1 kali penerbangan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. Itu pun carter. Bukan tujuan reguler.

Saat itu Pemerintah Provinsi Lampung dan sejumlah pengusaha mencarter pesawat city link jenis Air Bus A320 melakukan penerbangan Lampung-Kuala Lumpur PP. 

BACA JUGA: Ratu Banjar, Pulau Unik di Bendungan Way Sekampung Lampung yang ‘Dihuni’ 13 Dubes

Penerbangan bersejarah itu terjadi pada tanggal 4 Mei 2019 yang langsung dipimpin Gubernur Lampung saat itu, Ridho Ficardo.

Namun apa daya. Itu lah penerbangan perdana dan terakhir hingga akhirnya Bandara Radin Inten II Lampung kembali turun kasta menjadi bandara domestik lagi.

Namun, informasi bahwa Bandara Radin Inten II Lampung turun kasta kembali menjadi bandara domestik, secara resmi belum diterima PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandar Radin Inten II.

Exsekutif Manager PT Angkasa Pura II Radin Inten II Lampung, Untung Basuki kepada wartawan, mengaku belum tahu info itu. 

BACA JUGA: Daftar Kepala Polres Pesawaran, Ada Polwan yang Jadi Satu-satunya Kapolres Perempuan di Lampung

Sebab, secara formal Bandara Radin Inten II Lampung masih berstatus Bandara Internasional.

“Kita akan koordinasi lebih lanjut tentang info itu,” ujarnya. 

Namun demikian memang ada kebijakan pusat untuk mengurangi jumlah bandara internasional. Tapi, sejauh ini belum diputuskan secara resmi.

Pada saat itu, Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia terlalu banyak memiliki Bandara Internasional. Karena itu, meminta kementrian terkait melakukan evaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: