Pemda Ramai-ramai Larang ASN Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan Bandar Lampung?

Pemda Ramai-ramai Larang ASN Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan Bandar Lampung?

Foto Humas Pemkot Bandar Lampung : Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa hari belakangan ramai pemberitaan larangan ASN menggunakan gas subsidi 3 kg.

Larangan ASN menggunakan gas subsidi 3 kg datang dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing.

Hanya saja untuk di Bandar Lampung, kebijakan Wali Kota Eva Dwiana bak serupa tapi tak sama.

Ya, pribahasa itu mungkin cukup mewakili lantaran orang nomor satu di Bandar Lampung itu mendukung pemerataan gas elpiji 3 kg tepat sasaran untuk orang miskin, tanpa surat edaran khusus.

BACA JUGA:Belum Punya STB TV Digital? Ini Cara Klaim Set Top Box Gratis dari Pemerintah

"Kita ada tim untuk mengawasi itu, (tidak boleh pakai, red) iya," kata Eva Dwiana, Minggu, 6 Agustus 2023.

Eva juga langsung mengimbau, khususnya kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg tersebut, juga supaya tidak terjadi kelangkaan.

"Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) kita gunakan yang baru ini saja, aman," ungkapnya.

Bila ditemukan ASN-nya menggunakan atau membeli gas subsidi 3kg, pihaknya tidak akan segan-segan menegurnya.

BACA JUGA:6 SPBU yang Berjejer Di Jalinbar Tanggamus, Siap Layani Pengemudi Kendaraan Bermotor

"Untuk pertama kita tegur dahulu, supaya tidak menggunakan yang 3kg. Tetapi menggunakan yang memang sesuai (kalangan, red), kan harganya juga tidak begitu mahal," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim rutin melakukan pengawasan untuk menjaga ketersediaan dan mencegah kecurangan LPG 3 kg.

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atik mengatakan, untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat SPBE setiap hari kecuali tanggal merah mengirim LPG 3 kg ke agen dan agen mengirim ke pangkalan.

"Pengiriman rutin, tapi tetap melihat ketersediaan stok setiap pangkalan. Karena ada yang setiap tiga hari sekali, ada empat hari sekali, bahkan ada yang satu minggu sekali dikirim seperti daerah yang sepi masyarakatnya," ujar Sopan Sopian Atik saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 2 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: