Wajib Tahu, Mengapa Bendera Indonesia Berwarna Merah Putih? Ini Sejarahnya
Pengibaran bendera Merah Putih merupakan rangkaian acara yang harus ada pada setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.--
BACA JUGA:Rawon: Unraveling Indonesia Flavorful Delight
Bendera itulah yang kemudian disebut Sang Saka Merah Putih atau Bendera Pusaka. Sejarah tentang Sang Saka Merah Putih ternyata masih berlanjut.
Pada tahun 1946, Sang Merah Putih dibawa Presiden Sukarno bersama Wakil Presiden M.Hatta dan para menteri ke Yogyakarta. Sebab, saat itu Jakarta sedang tidak aman akibat agresi Belanda.
Sejarah berlanjut, pada 1948, Belanda menguasai Yogyakarta. Presiden Soekarno berusaha menyelamatkan Sang Saka Merah Putih dengan menitipkannya kepada ajudan tepercayanya, Husein Mutahar.
Demi alasan keamanan, Husein membagi dua bendera negara menjadi dua bagian. Yaitu warna merah dan putih terpisah disimpan dalam 2 tas berbeda.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Nomor XL, Yuk Simak!
Selanjutnya, pada 1949, saat Presiden Soekarno sedang berada di pengasingan di Bangka Belitung. Sang Merah Putih yang dalam kondisi terpisah itu kemudian disatukan kembali.
Sang Saka Merah Putih kemudian kembali dikibarkan di Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1949.
Selanjutnya, Sang Merah Putih ditetapkan menjadi Bendera Pusaka pada tahun 1958. Bendera tersebut kemudian dikibarkan setiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, kini yang dikibarkan berupa replika Bendera Pusaka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: