Cari Solusi Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, KP3 Gelar Rapat Koordinasi di Lampung Timur

Cari Solusi Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, KP3 Gelar Rapat Koordinasi di Lampung Timur

Ketersediaan pupuk, khususnya yang bersubsidi merupakan permasalahan yang dihadapi para petani.--

BACA JUGA:PT Tunas Dwipa Matra Main Dealer Sepeda Motor Honda Lampung: Selamat Ulang Tahun ke-8 Radar Lampung Online

Tahun Anggaran 2023 ini, alokasi pupuk bersubsusidi sebanyak 344.307 ton urea, 228.519 ton NPK dan 11.127 ton NPK Formula Khusus.

Sementara berdasarkan rekapituliasi Pengesahan Bupati/Walikota dalam sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi bahwa jumlah alokasi subsidi pupuk di Provinsi Lampung sebanyak 304.077.846 ton urea, 222.474.897 ton NPK dan 10.645.646 ton NPK formula khusus.

"Semoga melalui rapat koordinasi ini berbagai permasalahan dalam penyaluran dan penggunaan pupuk dan pestisida segera teratasi,"harapnya.

Kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf menyatakan, potensi Lamtim di bidang pertanian cukup besar.

BACA JUGA:Solusinya Bagaimana? Ada 26 Puskesmas di Tanggamus, Baru Tiga yang Memiliki Dokter Gigi

Terlebih, bila Bendungan Marga Tiga telah dioperasikan. Namun, kendala yang sering dihadapi petani adalah sering mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di saat musim tanam.

"Semoga melalui rapat koordinasi KP3 ini, dapat menghasilkan solusi untuk menghadapi kendala tersebut,"kata M.Yusuf.

Sementara Agung dari Satgas Mafia Pupuk Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan, selain sulit mendapatkan pupuk bersubsidi permasalahan yang sering dihadapi petani saat ini antara lain penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Kemudian, manipulasi data penerima pupuk bersubsidi, harga di atas HET dan pemalsuan pupuk.

BACA JUGA:BRImo FSTVL 2023: Ini Mekanisme Tukar BRIpoin Jadi Voucher Promo Hingga Mobil Listrik Keren

Untuk mengatasi permasalahan tersebut upaya yang perlu dilakukan antara lain, perbaikan kriteria penerima pupuk bersubsidi, perbaikan dan akurasi data, peningkatan akses dan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi dan peningkatan pengawasan.

Sedangkan upaya yang dilakukan jajaran Kejaksaan antara lain dengan penindakan terhadap pelaku penyimpangan. Kemudian, melalui pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan.

Senada disampaikan, Kompol Edi dari Polda Lampung.

Menurutnya, secara nasional kebutuhan pupuk subsidi mencapai 25 juta ton. Sedangkan, alokasi pupuk subsidi secara nasional hanya 9 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: