Perjuangan RMD Buahkan Hasil, Singkong Masuk Komoditi Penerima Pupuk Subsidi

Perjuangan RMD Buahkan Hasil, Singkong Masuk Komoditi Penerima Pupuk Subsidi

Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal (tengah).--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kabar menggembirakan datang untuk para petani singkong di Lampung.

Setelah melalui perjuangan panjang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) Gubernur Lampung terpilih, berhasil mendorong pemerintah pusat memasukkan singkong (ubi kayu) ke dalam kategori komoditas penerima pupuk bersubsidi.

Perjuangan dimulai dari pertemuan RMD dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani pada 16 November 2024 di Lampung Tengah.

Pada kesempatan tersebut, ia dengan tegas menyampaikan berbagai keluhan petani, khususnya terkait kebutuhan pupuk subsidi untuk tanaman singkong.

BACA JUGA:Raih Saldo DANA Kaget Siap Cair Rp 274 Ribu, Klaim Kesempatan Uang Gratis Langsung Di Dompet Digital

Pernyataan Mirza langsung mendapat respons positif dari Menteri Pertanian.

“Keluhan untuk 500.000 hektare petani singkong di Lampung langsung diterima, Insya Allah kami akan segera menuntaskannya,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Komitmen tersebut akhirnya terealisasi pada 31 Januari 2025, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025.

Peraturan tersebut merupakan revisi kedua atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget Baru Luncur Hari Ini, Langsung Sikat Isi Saldo Gratis Rp 127 Ribu

Dalam pasal 3 ayat 2, singkong kini termasuk dalam subsektor tanaman pangan yang berhak menerima pupuk bersubsidi, sejajar dengan padi, jagung, dan kedelai.

Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal dua hektare per musim tanam dan yang terdaftar dalam e-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok).

Mirza menyambut baik langkah besar itu sebagai bukti perjuangan yang membuahkan hasil.

“Ini bukan hanya kebijakan, tetapi bukti nyata bahwa suara petani Lampung didengar di tingkat nasional. Kita telah membuktikan bahwa aspirasi yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh akan menghasilkan perubahan nyata,” ujar Mirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: