Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Diduga di Lakukan di Ruangan BKD Provinsi Lampung

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Diduga di Lakukan di Ruangan BKD Provinsi Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Polresta Bandar Lampung melalui Satreskrim melakukan penyelidikan kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga diruangan oleh Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Lampung hingga korban dirawat disalah satu masuk rumah sakit.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun , korban diduga dianiaya pertama kalinya oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung,  Deny Rolind Zabara pada selasa, 8 Agustus 2023 malam.
 
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya,  juga sudah menerima laporan korban.
"Iya sudah laporan dan kami sedang selidiki," ucapnya Rabu, 9 Agustus 2023.
 
Adapun laporan tersebut yakni nomor LP/B/1160/VIII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung Tanggal 09 Agustus 2023 atas Perbutan Penganiayaan. "Sementara pelapor satu orang," ucapnya.
 
 
Dennis menjelaskan pihaknya, akan meminta keterangan korban dan saksi terlebih dahulu.
"Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih dirumah sakit," ucapnya.
 
Dari data yang dihimpun, saat ini tim satreskrim bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruangan BKD Provinsi Lampung pada Rabu, 9 Agustus 2023.
 
Dari data sebelumnya, sejumlah oknum apartur sipil negara (ASN) dilingkungan Badan Kepegawaian (ASN) di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung,  diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
  
Berdasarkan  informasi yang diterima, terdapat enam korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena ke enam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.  (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: