Pemprov Janji Tak Akan Tutupi Kasus Dugaan Penganiayaan di BKD Lampung
Plh Kepala Diskominfo Lampung, Achmad Saefullah saat memberi keterangan kepada awak media.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berjanji tidak akan menutupi kasus dugaan penganiayaan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Plh. Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, pihak kepolisian menyambangi kantor BKD, pada Rabu 9 Agustus 2023 siang.
Kunjungan pihak kepolisian ini dalam rangka menindaklanjuti laporan salah satu orang tua korban yang diduga terjadi penganiayaan di BKD Lampung.
"Untuk kelanjutan prosesnya akan ditindak lanjuti juga oleh bu kaban (kepala BKD,red) selaku kepala OPD. Kita tidak tahu juga, secara pasti," ujar Achmad Saefullah saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor BKD Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Lampung Kembali Heboh! Kini Viral Dugaan Perpeloncoan ASN Baru oleh Senior di Kantor BKD
Terkait dugaan penganiayaan ini, kata Achmad Saefullah, Pemprov Lampung akan koperatif dan siap membantu kerja dari pihak kepolisian.
"Salah satunya kita terima kedatangan pihak kepolisian. Bu kaban juga berusaha menghubungi orang tua yang terindikasi teraniaya. Itu salah satu upaya pemrov," ucapnya.
Pada proses dugaan penganiayaan ini, lanjut Achmad Saefullah, pemprov tidak akan menutup-nutupinya. Baik pemeriksaan dari kepolisian maupun dari Inspektorat.
"Karena itu ASN, pihak dari APIP yang melakukan pengawasan internal, juga akan melakukan pemeriksaan, baik kepada yang bersangkutan dan yang terlibat di sana," tuturnya.
Disinggung terkait penyebab terjadinya penganiayaan di BKD, Achmad Saefullah belum dapat menjelaskan secara rincian.
Untuk sementara, indikasi di laporan yang diterima, antara terduga pelaku dan korban ini merupakan satu alumni yang sama dengan sistem akademi.
"Indikasi laporan yang ada sementara namanya mereka sistem akademi (IPDN,red) di situ ada jiwa kop. Misal utusan dari Lampung. Supaya ada jiwa pengabdian di sini jadi betul-betul menunjukan kita pembinaan untuk mengujikan jiwa kop dan meningkatkan kecintaan kepada suatu daerah supaya keadaan dapat melakukan pekerjaan dengan baik," ungkapnya.
Meski disebut pembinaan, ditegaskan Achmad Saefullah, pemukulan atau kekerasan fisik tidak diperbolehkan dalam bentuk apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: