Pasca Dapat Perawatan, Ini Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Desa Sinar Harapan, Bandar Lampung

Pasca Dapat Perawatan, Ini Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Desa Sinar Harapan, Bandar Lampung

Kadiskes Desti Mega Putri, Kadis PPA Maryamah, Plt Direktur A Dadi Tjokrodipo, dan Camat Rajabasa Handri Satria, saat menerangkan keadaan bayi perempuan yang dibuang , Kamis, 10 Agustus, 2023.-Foto Melida Rohlita-

Tujuannya guna mengetahui ada masyarakat yang melahirkan di tempat tersebut.

BACA JUGA:Permudah Pengaduan Masyarakat, Kejari Lampung Timur Luncurkan Aplikasi E-Jejama

"Saya sudah koordinasi dengan Puskesmas sana, keliatan sekali bukan warga Raja Basa, mengingat desa itu berbatasan dengan kabupaten lainnya," ungkapnya.

"Sementara ini tidak ada yang melahirkan atau membuang bayinya pada puskemas wilayah itu," terangnya.

Sementara itu, Camat Rajabasa Hendri Satria menegaskan, pihaknya kini tengah mengupayakan pencarian orang tua yang tega membuang anaknya.

"Upaya kita setelah penemuan bayi tersebut dengan berkoodinasi pada semua Puskesmas, kebetulan saya habis rapat lintas sektor kemungkinan ada para medis yang membantu," ungkapnya.

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya IPDN, Ternyata Rintisan Belanda

"Saya juga instruksikan lurah sesuai arahan memberikan informasi dengan ciri-ciri khusus, yaitu tanda lahir di kening supaya disebarkan," terangnya.

Sementara, Kadis PPA Bandar Lampung Maryamah mengungkapkan, penemuan bayi tersebut adalah yang pertama di tahun 2023.

"Selama saya menjabat, ini pertama. Mudah-mudahan tidak ada lagi kerjadian seperti ini," ungkapnya.

Terkait banyaknya orang yang datang ke rumah Sakit dan ingin mengadopsi anak tersebut, Maryamah menyebut hal itu harus dikoordinasikan oleh Dinas Sosial dan diperbolehkan oleh Pengadilan.

BACA JUGA:Angkat Ekonomi Keluarga, Ibu Muda Asal Ciamis Sukses Jadi Agen BRILink

"Untuk saat ini kami lindungi dan rawat di sini dulu, saya juga sudah berkoordinasi dengan Disos terkait beberapa syarat yang harus dilakukan (adopsi, red), lalu ditegaskan oleh putusan PN," ulasnya.

"Tetapi sekarang kita masih menunggu hasil dari penyelidikan polisi. Apakah unsur sengaja atau tidak, tetapi harus ditindak. Untuk nama nanti ibu wali yang umumin," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: