Permudah Pengaduan Masyarakat, Kejari Lampung Timur Luncurkan Aplikasi E-Jejama

Permudah Pengaduan Masyarakat, Kejari Lampung Timur Luncurkan Aplikasi E-Jejama

Era digital saat ini semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Era digital saat ini semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.

Itu termasuk, pelayanan pengaduan masyarakat secara online. Sebagaimana diterapkan Kejaksaan Negeri Lampung Timur melalui aplikasi E-Jejama.

Penerapan aplikasi tersebut diluncurkan, Rabu 10 Agustus 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nurmajayani menjelaskan, aplikasi E-Jejama bertujuan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya.

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya IPDN, Ternyata Rintisan Belanda

Dilanjutkan, dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan harus melampirkan identitas yang jelas. Itu agar pengduannya segera diproses.

"Identitas yang jelas untuk mengetahui siapa pelapornya. Kami akan memberikan solusi terkait permasalahan yang ada pada masyarakat Lamtim," jelasnya.

Nurmajayani berharap, ke depan aplikasi E-Jejama dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Khususnya,  bagi masyarakat yang mencari keadilan secara cepat transparan dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelewengan negara.

BACA JUGA:Angkat Ekonomi Keluarga, Ibu Muda Asal Ciamis Sukses Jadi Agen BRILink

Kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Lamtim M.Jusuf menyambut baik peluncuran aplikasi E-Jejama itu.

"Semoga ke depan masyarakat semakin mudah menyampaikan laporan terkait permasalahan yang ada di desa masing-masing. Sehingga, Lamtim menjadi lebih baik lagi,"harap M.Jusuf didampingi para kepala organisasi perangkat daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: