Eks Kabid BKD Lampung DRZ Diperiksa Sekitar 4 Jam

Eks Kabid BKD Lampung DRZ Diperiksa Sekitar 4 Jam

Eks Kabid BKD Lampung DRZ Keluar Ruangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 19.53 wib. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

BACA JUGA:Anda Sering Lupa, Lakukan 5 Hal Sederhana Ini Agar Mempertajam Ingatan, Salah Satunya Makan dengan Sumpit

Kendati demikian, Dennis meyakini akan memproses penanganan secara objektif dan prosedural. "Kita akan sampaikan fakta fakta sesuai dengan pengumpulan pengumpulan alat bukti ditemukan di TKP," jelasnya.

Sebagai informasi, Oknum ASN BKD Lampung diduga melakukan penganiayaan terhadap alumni IPDN XXX hingga dirujuk kerumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena kelima alumni IPDN angkatan XXX tersebut  keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.

Untuk informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pada Kamis, 10 Agustus 2023 mengambil tindakan dengan memberhentikan Kabid Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, DRZ dari jabatannya.

Pemberhentian DRZ dari jabatannya tersebut tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Inspektorat Lampung terkait kasus dugaan Penganiayaan di BKD Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: