Ini Pengakuan Kepala BKD Lampung Terkait Pemanggilan Dirinya Oleh Kemendagri

Ini Pengakuan Kepala BKD Lampung Terkait Pemanggilan Dirinya Oleh Kemendagri

Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Meiry Harika Sari telah penuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Jumat 11 Agustus 2023 lalu.

Pemanggilan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari ke Kemendagri tersebut buntut dari penganiayaan sesama Purna Praja IPDN di Kantor BKD Lampung, pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.

Meiry Harika Sari mengatakan, pada pemanggilan tersebut Kemendagri memberi apresiasi atas tindakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Kemendagri memberikan apresiasi bahwa Pemprov Lampung sudah melaksanakan tahapan dari pemeriksaan, pemberian sanksi, sampai dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP 94 tahun 2021," ujar Meiry Harika Sari usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Lampung, Selasa 15 Agustus 2023.

BACA JUGA:Buntut Penganiayaan Purna Praja IPDN, Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri

Tujuan dari pemanggilan dirinya, Meiry Harika Sari mengklaim, Kemendagri hanya meminta klarifikasi dan kronologi terkait kasus penganiayaan tersebut dari Pemprov Lampung.

"Hanya memberikan klarifikasi saja. Mereka meminta klarifikasi dan kronologi seperti apa dan Provinsi Lampung sudah menindak tegas, artinya yang bersangkutan sudah kita bebas tugaskan dari jabatannya," ungkapnya.

Disinggung terkait kontingen yang disebut sebagai pemacu penganiayaan, Meiry yang juga merupakan alumni IPDN mengaku bahwa kontingen tersebut tidak ada. 

"Kontingen-kontingen seperti tidak ada. Itu hanya sebutan-sebutan kebiasaan. Kalau menjadi pemicu belum tahu karena masih dalam pemeriksaan karena sudah dalam ranah hukum," ungkapnya. 

BACA JUGA:Waduh, Ternyata Teman Satu Angkatan Diduga Ikut Lakukan Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung

Begitu juga saat ditanya terkait karir DRZ, Meiry Harika Sari menyebut bahwa DRZ menjabat sebagai Kabid di BKD Lampung sejak tahun 2022 lalu.

"Sudah menjadi kabid sejak 2021. Sebelumnya di BKD juga sebagai fungsional," tuturnya.

Sedangkan untuk aktifitas kedinasan pasca diberhentikan dari jabatannya, DRZ fokus terhadap pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: