Begini Upaya Pemerintah dalam Menyelesaikan Tragedi Talangsari Secara Non Yudisial
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur Syahrul Syah--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka penyelesaian tragedi Talangsari yang terjadi pada 7 Februari 1989 lalu.
Tragedi yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat tersebut terjadi di Dusun III Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur.
Saat tragedi itu terjadi Desa Rajaba Lama masuk dalam wilayah Kecematan Way Jepara Kabupaten Lampung Tengah.
Kendati tragedi tersebut terjadi saat Kabupaten Lampung Timur belum berdiri. Namun, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama pemerintah pusat terus berupaya membantu penyelesaian tragedi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur Syahrul Syah menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menyelesaikan tragedi.
Antara lain bersama pemerintah pusat berusaha menyelesaikan tragedi tersebut secara non yudisial.
Itu sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022 tertanggal 26 Agustus 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Non-Yudisial (TPP HAM).
Dilanjutkan, berbagai upaya yang telah dilakukan guna menyelesaikan tragedi Talangsari secara non yudisial antara lain, penyaluran bantuan modal usaha.
BACA JUGA:Ayo Cairkan! Saldo DANA Gratis Mulai Rp 80 Ribu Pakai Link Kaget Hari Ini Spesial HUT Kemerdekaan RI
Kemudian, perbaikan kerusakan rumah, bantuan biaya pendidikan dan jaminan kesehatan bagi korban dan keluarganya.
Selain itu, pengembalian hak kepegawaian salah satu korban dan penyaluran bantuan yang bersifat komunal.
Bantuan itu, antara lain, perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan sarana air bersih, perbaikan rumah ibadah, pembangunan jaringan listrik, pembangunan sarana kesehatan.
Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama pemerintah pusat juga membantu memfasilitasi penyaluran bantuan kepada para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: