Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Dana Siaga untuk KPR Rumah, Cek Faktanya

Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan Dana Siaga untuk KPR Rumah, Cek Faktanya

JMO merupakan aplikasi resmi dari BPJS ketenagakerjaan yang fungsinya sebagai media layanan informasi untuk mengecek jumlah saldo dan status kepesertaan serta pengajuan Dana Siaga untuk KPR Rumah . Sumber Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Anggi Rhaisa/Radar Lampung

BACA JUGA:Makanan Korea Ini Laris Manis Juga di Indonesia, Kamu Suka yang Mana?

2. Punyai Rekening payroll atau rekening penerima gaji BRI atau bank Raya

3. Minimal gaji sebesar 3 juta rupiah

4. Usia maksimal 55 tahun 

BACA JUGA:Modal KTP Bisa Dapat Plafon Kredit Ratusan Juta, Begini Syarat dan Ketentuan KUR Bank BRI Terbaru 2023

5.  Lama bekerja diatas 2 tahun di Perusahaan terakhir  

6. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek

7. Tidak menunggak iuran

Untuk diketahui, Pencairan Saldo Dana Siaga tersebut yang pertama platform yang diberikan pinjaman kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.500 ribu hingga Rp.25 juta dengan tenor pembayaran pinjaman selama 18 bulan.

BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi, Ini Kasat Lantas dan Reskrim di Jajaran Polda Metro Jaya yang Alih Tugas

Kemudian bunga pinjaman sebesar 1,24 persen plat perbulannya.

Lalu untuk mendapatkan benefit hingga 25.000 yang akan dikreditkan ke rekening payroll BRI atau bank Raya.

 BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat layanan tambahan MLT bagi para peserta tak hanya mendapatkan klaim pinjaman ini peserta bisa mengajukan pinjaman dan kredit pemilikan rumah atau KPR.

BACA JUGA:Agustus Cair! Nikmati Saldo DANA Gratis Rp 78 Ribu Tanpa Link Apapun Bisa Langsung Masuk Ke Dompet Digital

Dalam YouTube @Ranno Entertainment juga menginformasi bahwa melalui aplikasi Jamsostek mobile atau jmo ini berdasarkan penjelasan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: