Resmi Berlaku Bagi Warga Lampung! Ini Pihak-pihak yang Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Ilustaris SE Pengawasan penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi dari Pemprov Lampung.---Sumber foto : Istockphoto.com.---
BACA JUGA:Ratusan WBP Rutan Kota Agung Terima Remisi HUT RI Ke-78, 1 Orang Langsung Bebas
"Bentuk pengawasan kalau yang bersama tim tiga bulan sekali turun, kalau kita dinas ada mingguan, bahkan kalau ada gejolak dan sebagainya kita sidak langsung," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: