Catat, Ini Daftar Lengkap Perbandingan Gaji Pensiunan PNS Sebelum dan Sesudah Kenaikan 12 Persen
Gaji pensiunan PNS naik 12 persen. Sumber Foto. Freepik--
BACA JUGA:KUR Bank BRI 2023, Jenis Mikro atau Ritel yang Lebih Menguntungkan?
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan I b setelah naik 12 persen akan menerima besaran mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 2 juta 77 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan I c setelah naik 12 persen dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 2 juta 165 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan I d setelah naik 12 persen mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 2 juta 256 ribu.
2. Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan golongan II yakni
BACA JUGA:Update 85 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, Daerah Mana yang Lebih Mendominasi?
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan II A setelah naik 12 persen dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 2 juta 833 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan II b setelah naik 12 persen dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 2 juta 953 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan II c setelah naik 12 persen akan menerima besaran mulai dari Rp 1 juta 748 ribu - Rp 3 juta 78 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan II d setelah naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu - Rp 3 juta 208 ribu.
3. Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan golongan III yakni.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan III A setelah naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu - Rp 3 juta 558 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan III b setelah naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu - Rp 3 juta 709 ribu.
- Besaran nilai gaji pensiunan PNS untuk golongan III c setelah naik 12 persen Rp 1 juta 748 ribu - Rp 3 juta 886 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: