Cek Subsidi Motor Listrik, Ternyata Begini Caranya, Sederhana Tapi Tak Semua Bisa Mendapatkannya
Hadir sebagai motor listrik subsidi Rp 5 juta terbaru, Yadea G6 dilengkapi dengan berbagai fitur canggih.--
- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) serta Pelanggan listrik 450-900 VA.
BACA JUGA:Begini Tanggapan Dosen dan Mahasiswa Soal Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Juga patut diketahui, subsidi motor listrik dijatah untuk satu 1 NIK KTP hanya bisa mendapat 1 unit dan kendaraan yang sudah dibeli tidak boleh dijual. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: